Sabtu, 20 Februari 2016

PPKN (RANGKUMAN) BAB 1

Bab 1
Dinamika Perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
1. Masa Orde Lama
   a. Periode 1945-1950, ada upaya-upaya untuk mengganti Pacasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
      1. Pemberontakan PKI di Madiun tanggal 18 September 1948. Untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi Komunis. Dipimpin oleh Muso.
      2. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia yang dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiyo. Untuk mengganti Pancasila dengan syari'at Islam.
   b. Periode 1950-1959, penerapannya lebih diarahkan pada ideologi liberalisme (tidak berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan voting). Muncul pemberontakan RMS, PRRI, dan Permesta yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
   c. Periode 1959-1966, periode demokrasi terpimpin. Adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila.
2. Masa Orde Baru
    Pada masa ini, pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka. Kenyataan yang terjadi, demokrasi Pancasila diwarnai dengan kediktatoran.
3. Masa Reformasi
    Pada masa ini, penerapan Pancasila dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan serta bebas.

Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
Perbedaan
Ideologi Terbuka
Ideologi Tertutup
Sistem pemikirannya yang terbuka
Sistem pemikirannya yang tertutup
Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budayanya masyarakat itu sendiri
Cenderung untuk memaksakan dan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya
Dasar pembentukan bukan keyakinan sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri
Dasar pembentukannya adalah cita-cita/keyakinan perseorangan/satu kelompok
Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri
Diciptakan oleh negara, penguasa negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat
Tidak hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat
Hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk melanggengkan kekuasaannya
Isinya tidak bersifat operasional
Isinya terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang bersifat keras
Senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusiaan
Tertutup terhadap pemikiran-pemikiran baru yang berkembang di masyarakatnya

Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Mengandung nilai-nilai berikut ini :
a. Nilai Dasar, kelima sila Pancasila.
b. Nilai Instrumental, penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai ideologi Pancasila.
c. Nilai Praktis, realisasi nilai-nilai instrumental dalam kehidupan sehari-hari.

Secara Sruktural Pancasila memiliki 3 Dimensi.
a. Dimensi Idealisme, menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh itu pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila.
b. Dimensi Normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam norma.
c. Dimensi Realitas, bahwa suatu ideologi mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat.

Ciri-Ciri Ideologi Pancasila
1. Tidak bersifat utopis
2. Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup
3. Bukan merupakan suatu ideologi yang pragmatis

Keterbukaan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan.
a. Stabilitas nasional yang dinamis
b. Mencegah berkembangnya paham liberal
c. Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus

Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
1. Bidang Politik: HAM
2. Demokrasi: pemilu, pilkada
3. Hukum: peraturan perundang-undangan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai pancasila
4. Ekonomi: UUD 1945 pasal 33
5. Sosial budaya: kerja keras, disiplin
6. Pertahanan dan keamanan: siskamhamrata

21 komentar:

  1. Ngawur itu yang ngomong kurang lengkap

    BalasHapus
  2. Masa awal kemerdekaannya g ada kah?

    BalasHapus
  3. Makasih banyak, tugas PPKN saya jadi selesai

    BalasHapus
  4. Trimakasih buat loe semuah ngentod

    BalasHapus